SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyatakan menemukan 68 PMI (Pekerja Migran Indonesia) menjadi korban pembebanan biaya berlebih (overcharged) oleh 24 perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI). “Total…









