
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Peraturan Gubernur Nomor 49/2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah, perlu direvisi kembali karena menghambat DPRD Kaltim merealisasikan aspirasi masyarakat. Hal itu…