Berkas Dua Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sebatik P-21

aa
AKP M Ali Suhadak

NUNUKAN.NIAGAASIA-Berkas penyidikan tersangka dalam kecelakaan laut speedboat berpenumpang 22 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di perairan Sebatik pada, 29 Juni 2018 dinyatakan lengkap (P-21) oleh tim jaksa peneliti Kejaksaan Negeri (Kajari) Nunukan.

“Semua berkas sudah lengkap dan kemarin dinyatakan P-21 oleh jaksa,” kata Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP M Ali Suhadak, Selasa (14/8). Dengan lengkapnya berkas tersangka Nacong Ahmad selaku pemilik speedboat dan Bakkareng alis Bakka (42) pembantu juragan, Polisi tinggal menjadwalkan penyerahan tersangka sekaligus berkas ke jaksa.

Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sebatik

Tersangka Kecelakaan Speedboat, Nacong Ahmad Ternyata DPO Kasus Sabu

Menurut Ali, pada kasus tabrakan speedboat ini enyidik menerapkan Pasal 120 Ayat 1 Undang-Undang No 6 tentang Keimigrasian (Tanpa hak memasukan orang ke wilayah RI tanpa dilengkapi dokumen dan tidak melalui pemeriksaan imigrasi dengan ancaman paling lama 15 tahun) “Kita ancam juga dengan Pasal 303 ayat 3 Jo Pasal 122 UU No. 17 Tahun 2018 Tentang Pelayaran dengan hukuman paling lama 10 pidana penjara,” bebernya.

Nacong sebagai pemilik speeedboat dengan sengaja memerintahkan juragan kapal bernama Olong dan Bakkareng mengangkut 22 TKI illegal dari Tawau menuju Sebatik hingga terjadi kecelakaan laut persis berada 100 meter dari dermaga batu Sei Pancang Sebatik.

Akibat kecelakaan pada malam pukul 17:00 Wita itu, 8 orang korban meninggal dunia dan 2 orang hilang hingga kini belum ditemukan, serta 14 penumpang lainnya mengalami luka ringan ditambah kerugian materi barang-barang penumpang. “Kasus ini atensi kepolisian, kita serius memberantas transportasi illegal dan TKI illegal ke Tawau, Malaysia,” kata Ali.

Selain menjadikan Nacong dan Bakkareng sebagai tersangka, Polisi menetapkan juragan speedboat bermesin 200 PK bernama Kamarul alias Olong (23) sebagai orang bertanggugjawab atas kejadian, hanya saja, hingga saat ini, keberadaan Along masih misteri.

Olong dinyatakan hilang bersamaan kecelakaan laut Pihak keluarga, Polisi bersama tim SAR gabungan sempat melakukan pencarian dilokasi kecelakaan, namun hingga saat ini belum diketahui apakah selamat atau meninggal dunia. “Saya tidak tahu selamat atau tidak, pokoknya Olong hilang entah apakah melarikan diri atau masuk korban meninggal,” bebernya. (002)