Catatan 3 Tahun GMSSSKM: Belajar Untuk Tidak Bicara Lagi

aa
GMSSSKM merawat dan menjaga riparian Sungai Karang Mumus. (Foto GMSSSKM)

PULUHAN tahun sudah Sungai Karang Mumus jadi bahan bicara. Mulai dari kali bersih, relokasi hingga normalisasi. Namun selama puluhan tahun itu pula kondisinya semakin memburuk. Sampah dan limbahnya merata mulai dari hulu hingga hilir.

Pun lingkungan sungainya yang terus berubah, permukiman terus saja bertumbuh, bukaan lahan di kanan kirinya juga tak kalah cepat. Sungai ini tidak mempunyai perlindungan, bukan saja pada alur alirannya melainkan juga pada Daerah Aliran Sungai-nya.

Pada DAS di bagian hulu hingga tengah, terus beroperasi tambang baik yang legal maupun yang illegal. Ada puluhan tambang yang beroperasi dengan label ‘Tambang Koordinasi’, tambang batubara yang dikenal membongkar lahan lewat sebutan ‘koridor’.

Maka jadilah Sungai Karang Mumus sebagai sungai rusak dengan aneka sebutan seperti kakus terpanjang, supermarket sampah, sungai jorok dan disaat musim kemarau lebih cocok disebut sebagai ‘sei hirang’. Padahal Sungai Karang Mumus adalah salah satu sungai vital untuk Kota Samarinda, selain menjadi salah satu penentu wajah dan citra kota, air sungai ini masih dimanfaatkan oleh warga kota baik secara langsung maupun tidak langsung.

Sekolah Sungai Karang Mumus

Memulihkan, Merawat dan Menjaga Sungai Karangmumus

Karang Mumus Clean Up Day, 23 September 2018

Gila Saja Tidak Cukup

Dari sekian banyak warga Kota Samarinda, seorang diantara kemudian memilih tidak hanya bicara. Misman, yang lahir dan besar tak jauh dari Sungai Karang Mumus mulai memungut sampah di sungai. Aksinya menjadi viral sejak akhir 2015. Lewat facebook aksi pungut sampah ini kemudian menjadi dikenal dan berkembang hingga kemudian lahir Gerakan Memungut Sehelai Sampah Sungai Karang Mumus (GMSS SKM).

Tentu saja apa yang dilakukan oleh Misman kemudian dianggap sebagai ‘gila’ oleh banyak orang. Iya gila karena normalnya cara membersihkan sampah di sungai adalah dengan mendorong untuk kemudian dihanyutkan. Sebagian lainnya menganggap apa yang dilakukannya adalah kesia-siaan hingga muncul istilah “mengarami lautan’ dan ‘mengecat langit’. Dipandang sia-sia karena mereka yang membuang jauh lebih besar dari yang memungut atau tidak membuang.

aa
Memungut sampah di permukaan Sungai Karang Mumus. (Foto GMSSSKM)

Namun Misman tetap bertahan dan kemudian makin banyak yang turut serta memungut sampah di sungai. Karena memungut sampah di sungai tidak bertujuan untuk menghabisi sampah melainkan sebagai sebuah cara untuk mendidik warga tentang bagaimana harus menjaga dan merawat sungai yang sebenarnya.

GMSS SKM memang tidak berpretensi untuk menjadi pembersih sampah di sungai. Memungut sampah di sungai adalah langkah untuk mengingatkan diri sendiri agar tak membuang sampah ke sungai atau ke badan air lainnya. Maka berapa sampah yang diangkat tidak menjadi ukuran bagi GMSS SKM, melainkan seberapa banyak orang turut dan mau memungut serta tak lagi membuang sampah.

Di awal kemunculannya, pada halaman facebook GMSS SKM sering muncul usulan untuk memakai ini dan itu. Alat atau perlengkapan yang dimaksudkan oleh pengirimnya agar bisa mengangkat sebanyak mungkin sampah. Mulai dari yang pakai jaring hingga kapal/perahu pengeruk sampah. Tapi sekali lagi bukan itu yang menjadi tujuan GMSS SKM.

Membiarkan Sungai Tetap Menjadi Sungai

Rusaknya sungai tak lain dan tak bukan disebabkan oleh perilaku ekonomi sosial manusia. Watak ekonomi ektraktif di Daerah Aliran Sungai menjadikan sungai sebagai korban pertamanya. Ekploitasi hutan lewat  penebangan dan penambangan membuat sungai berubah bentuk dan wajahnya. Alih fungsi atau konversi lahan di Daerah Aliran Sungai membuat sungai mengalami sedimentasi luar biasa, pendangkalan, penyempitan dan menurun kualitas, kuantitas serta kontinuitas airnya.

aa
Tubuh Sungai Karang Mumus di bagian ulu. (Foto GMSSSKM)

Dan sayangnya sungai yang adalah korban kemudian dianggap sebagai penyebab. Sungai dianggap sebagai penyebab banjir dan bencana lainnya. Hingga kemudian sungai menjadi sasaran bagi ‘Pembangunan Sungai’. Sungai yang rusak kemudian semakin ‘dirusak’ dengan berbagai cara atas nama normalisasi atau revitalisasi.

Sungai yang dahulu disebut sebagai ‘air kehidupan’ (source of life) kemudian didegradasi hanya sebagai aliran air. Maka agar ‘daya rusak’ air sungai menurun, kemudian dilakukan berbagai rekayasa teknik hidrolika, yang bertujuan memperlancar aliran air, air mengalir tanpa gangguan, bahkan salah satu kriteria sungai yang bersih adalah ketiadaan tanaman air di dalam alirannya.

Mengikuti gaya kaum millennial yang menyebut “sedikit berbeda jauh lebih baik daripada sedikit lebih baik” maka GMSS SKM memilih langkah berbeda. GMSS SKM memilih sikap yang berbeda dengan cara memandang sungai bukan dari kepentingan manusia belaka melainkan juga dari kepentingan mahkluk atau ciptaan Tuhan lainnya. GMSS SKM tidak memandang sungai dari sisi antroposentris melainkan dari sisi bio/ecosentris.

Maka ketika di masa-masa awalnya GMSS SKM menyebut merawat dan menjaga sungai, kini menambahkan dengan memulihkan. Dengan demikian tagline dari GMSS SKM saat ini adalah M3K atau Memulihkan, Menjaga dan Merawat Karangmumus.

GMSS SKM menyakini sungai adalah sebuah ekosistem dan ekosistem yang rusak harus dipulihkan untuk mengembalikan keseimbangan dan kemampuannya menghasilkan yang disebut sebagai layanan ekosistem.

aa
Yustinus Sapto Hardjanto, advisor teknis GMSSSKM. (Foto GMSSSKM)

Salah satu layanan ekosistem utama sungai adalah air yang bersih dan sehat. Air yang bersih dan sehat tidak akan dihasilkan oleh sungai apabila ekosistem air dan daratan tidak terhubung. Oleh karenanya langkah pertama dari GMSS SKM untuk memulihkan ekosistem sungai adalah dengan melakukan penanaman di kanan kiri sungai (kakisu).

Tujuan dari penanaman ini adalah untuk mengembalikan riparian Sungai Karang Mumus. Riparian adalah zona vegetasi yang menjadi penghubung antara ekosistem air dan daratan. Hadirnya hutan riparian ini penting untuk mengembalikan kualitas, kuantitas dan kontinuitas air sungai, air yang bersih dan sehat.

Apa yang dilakukan oleh GMSS SKM berangkat dari keyakinan bahwa air harus bersih dan sehat sejak dari sumbernya. Dan cara untuk menghasilkan air yang bersih dan sehat adalah dengan cara alamiah (natural base). Sebab menghasilkan air yang bersih dan sehat dengan berbasis teknologi akan menimbulkan konsekwensi anggaran yang membuat tidak setiap orang mempunyai akses atasnya.

Air adalah kebutuhan bagi setiap mahkluk hidup, memastikan kesediaan untuk semua adalah tanggungjawab kita. Yang butuh air bersih juga sehat bukan hanya manusia tetapi juga tumbuhan dan binatang yang hidup di alam liar. Dan sungai adalah satu sumbernya.

Jika air sungai kembali menjadi bersih dan sehat maka sungai marwah sungai sebagai air kehidupan akan terwujud. Sungai akan kembali menjadi sungai yang produktif karena menghidupkan (tempat dan sumber hidup). Maka tak ada cara lain untuk membuat sungai lestari, selain menjadikan sungai tetap menjadi sungai.

Pondok Wiraguna, 20 September 2018

Yustinus Sapto Hardjanto