Izin Belum Lengkap, PT EUP Diminta Hentikan Pembangunan Pabrik CPO

aa

aa
Ketua DPRD Bontang, Nursalam saat menunjukkan dokumen izin dari lembaga OSS  untuk PT EUP. (Foto Ismail)

BONTANG.NIAGA.ASIA-DPRD Bontang meminta Pemerintah Kota Bontang untuk sementara menghentikan kegiatan  pembangunan pabrik Crude Palm Oil (CPO)  oleh PT Energi Unggul Persada (PT EUP) sampai semua perizinan dilengkapi terlebih dahulu.

Hal ini disampaikan langsung Ketua DPRD Bontang, Nursalam saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kota  Bontang, dan perwakilan PT EUP,  Senin (10/6/2019) siang.

Gunakan Truk Besar, PT EUP Dianggap Menyalahi Aturan

DPRD Bontang Ingatkan PT EUP Patuhi Perda Kota Bontang

Dijelaskan Nursalam, DPRD meminta kegiatan dihentikan untuk sementara karena kegiatan yang dilaksanakan EUP tanpa izin, misalnya, belum mempunyai izin lingkungan dan izin mendikan bangunan(IMB). “Saya minta semua kegiatan terkait dengan EUP dihentikan hingga seluruh izin dilengkapi,” kata Nursalam.

Hal senada pun diutarakan Agus Haris. Ia meminta PT EUP untuk melengkapi dulu seluruh perizinan dan menyoroti pula aktivitas EUP yang merambah pohon mangrove tanpa izin instansi berwenang. “Saya yakin EUP tidak memiliki izin,” terangnya.

Sekadar diketahui, pembangunan pabrik CPO yang digadang-gadang akan menambah Pendapatan Asli Daerah (APD) Pemkot Bontang ini, saat ini hanya memiliki izin yang dikeluarkan Online Single Submission (OSS). OSS adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

OSS digunakan dalam pengurusan izin berusaha oleh pelaku usaha dengan karakteristik sebagai berikut: Berbentuk badan usaha maupun perorangan; Usaha mikro, kecil, menengah maupun besar; Usaha perorangan/badan usaha baik yang baru maupun yang sudah berdiri sebelum operasionalisasi OSS. Usaha dengan modal yang seluruhnya berasal dari dalam negeri, maupun terdapat komposisi modal asing. “Meskipun izin dikeluarkan OSS tapi izin-izin lain tidak dilengkapi. Maka izin OSS tersebut tidak berlaku,” tutup Nursalam. (adv)