Kunjungan di Rutan Samarinda Dibuka Lagi, Syaratnya Sudah Vaksin Booster

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Samarinda Alanta Imanuel Ketaren memberikan penjelasan remisi Idulfitri di Rutan Samarinda, Senin 2 Mei 2022 (Foto : dokumen/niaga.asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Samarinda membuka lagi jam kunjungan keluarga menemui warga binaan. Hanya saja, baik keluarga yang berkunjung maupun warga binaan yang dikunjungi wajib sama-sama sudah divaksinasi dosis ketiga (booster).

Dibukanya kembali jam kunjungan setelah dua tahun dilarang akibat wabah COVID-19, sesuai edaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang berlaku efektif mulai 3 Juli 2022.

“Syaratnya, warga binaan yang dikunjungi dan pengunjung sudah divaksinasi booster dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” kata Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda Alanta Imanuel Ketaren, dalam pernyataannya kepada niaga.asia, Minggu.

Pandemi COVID-19 di Indonesia terjadi mulai Maret 2020. Di tahun itu, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM meniadakan jam kunjungan di Rutan maupun Lembaga Pemasyarakatan, untuk menekan penyebaran COVID-19.

BACA JUGA :

Lebaran di Rutan Samarinda: Air Mata di Balik Tembok Penjara

Menengok Lebaran Virtual di Rutan Kelas IIA Samarinda

Di Rutan Samarinda misalnya, memasuki tahun kedua pandemi di 2021, seperti momen Hari Raya Idulfitri, silaturahmi warga binaan bersama keluarganya dilakukan dengan menggunakan layanan panggilan video.

Kondisi itu berlanjut di momen yang sama pada perayaan Idulfitri di bulan Mei 2022 lalu.

“Kita tidak bisa serta merta menjalankan aturan sendiri, melainkan menjalankan aturan sesuai instruksi dari pusat (Kementerian Hukum dan HAM),” ujar Alanta.

Meski demikian, sesuai arahan dan edaran dari Kementerian Hukum dan HAM, tema kunjungan di Rutan dan Lapas tahun ini bersifat kunjungan terbatas.

BACA JUGA :

Besuk Warga Binaan di Rutan & Lapas di Kaltim Saat Lebaran Cuma Lewat Video Call

Istimewanya Iduladha di Rutan Samarinda, Ini yang Bikin Beda

“Hanya kunjungan dari keluarga inti saja yang bisa kita terima. Dari mana kita bisa tahu? Dari kartu keluarganya. Paling lama waktu kunjungan adalah 30 menit untuk tatap muka dan bersilaturahmi,” terang Alanta.

Kendati demikian, momen Hari Raya Iduladha tahun ini, waktu kunjungan ditiadakan sementara waktu hingga Selasa 12 Juli 2022.

“Karena memberikan kesempatan kita untuk melakukan pemotongan hewan kurban,” tutup Alanta.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: