Pembelian Pertalite akan Diperketat di 2024, Termasuk di SPBU Kalimantan

Petugas SPBU di Jalan KH Mas Mansyur, Samarinda, Kalimantan Timur, mencatat nomor polisi angkutan kota sebelum melakukan pengisian bahan bakar Pertalite, Kamis 22 September 2022 (niaga.asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemerintah berencana memperketat pembelian BBM subsidi Pertalite di 2024 agar benar-benar tepat sasaran. Pengaturan itu diberlakukan menyusul pembatasan pembelian Bio Solar di SPBU mulai Maret 2023 lalu.

Perpres Nomor 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) termasuk juga petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan tengah direvisi.

Di daerah, seperti di kota Samarinda Kalimantan Timur, Pertamina telah memberlakukan pendataan nomor polisi kendaraan pembeli Pertalite di SPBU.

“Pertalite saat ini, kami baru sampai tahap mendata saja. Kalau penindakan, kalau ada yang mengisi dua sampai tiga kali, belum pada tahap aturan itu. Kami masih menunggu aturannya,” kata Arya Yusa Dwicandra, Area Manager Communications, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Kalimantan kepada wartawan di Samarinda, Selasa 19 September 2023.

Kementerian terkait juga tengah menunggu Perpres baru hasil revisi.

Baca juga :

Pembatasan Pembelian Solar di Kalimantan Mulai Maret 2023

Beli Pakai QR Code, Kendaraan Paling Rakus Minum Solar Subsidi akan Ketahuan

“Kami sebenarnya sudah siap (mengatur pembelian Pertalite), jadi data sudah lengkap semua. Kalau untuk penerapan pembelian solar kan sudah,” ujar Arya Yusa.

“Pertalite mungkin belum. Karena kriteria kali ya, yang masih membingungkan. Karena dikhawatirkan, kalangan ekonomi tinggi dan rendah itu belum tentu dilihat dari mobil yang digunakan. Mobil Merci pun belum tentu kaya raya, bisa jadi itu driver. Tapi dari mobilnya (pemiliknya) pasti orang kaya,” Arya Yusa menambahkan.

Di tengah revisi Perpres yang berjalan saat ini, Pertamina berharap pengaturan pembelian Pertalite itu bisa segera diberlakukan.

Petugas stasiun bahan bakar umum melayani pembelian bahan bakar (handout Pertamina Patra Niaga Kalimantan)

“Kami berharap secepatnya diberlakukan, kalau memang diberlakukan. Dengah begitu, kalau ada pengisian (Pertalite) di luar batas, akan kita tindak. Kriteria (pembeli Pertalite) sesuai Perpres untuk di 2024, dan kita akan ikuti aturan itu kalau sudah mulai 1 Januari,” terang Arya Yusa.

Selain Pertamina, instansi lain yang juga sedang mendata mereka pemilik kendaraan adalah Kementerian Perhubungan, kepolisian serta Pemda.

“Nanti dikumpulkan dari mereka, dan sepertinya sekarang lagi dikroscek. Karena dikhawatirkan mungkin ada mobil rental, dan ini yang mesti diandisipasi,” sebut Arya Yusa.

Baca juga :

Nomor Polisi Dicatat Baru Beli Pertalite di SPBU Samarinda, Ini Penjelasan Pertamina

Balikpapan Bisa Tertibkan Pertamini, Samarinda Kapan?

“Karena kejadian Solar, mulai banyak terjadi penyelewengan. Satu truk, punya 10 nomor polisi. Beberapa kali ketangkapan. Ini harus kita minimalisir,” Arya Yusa menegaskan.

Meski demikian, Arya Yusa juga menggarisbawahi, dirasa sulit untuk benar-benar menghilangkan penyelewengan BBM.

“Untuk menghilangkan 100 persen penyelewengan, mungkin sulit ya. Tapi paling tidak, kita minimalisir. Masyarakat juga diharapkan membantu jadi pengawas kita juga di lapangan,” demikian Arya Yusa.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: