Polisi Intens Awasi SPBU di Samarinda, Pengetap Minggir

Monitoring dan pengawasan kepolisian di salah satu pengisian bahan bakar di Samarinda, Rabu 20 Juli 2022 (handout/Polresta Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Polresta Samarinda dan Polsek menggencarkan pengawasan stasiun pengisian bahan bakar dua hari ini. Tujuannya agar bahan bakar subsidi tepat sasaran. Rutinitas kepolisian mengawasi SPBU sementara dinilai warga cukup efektif membuat kabur pemilik motor modifikasi alias penimbun bahan bakar subsidi Pertalite.

Pertamina menetapkan harga bahan bakar Pertalite Rp 7.650 dan bio solar Rp 5.150 per liter. Kedua jenis bahan bakar itu adalah bahan bakar yang disubsidi pemerintah.

Dikutip dari laman resmi Humas Polresta Samarinda, tidak hanya Bhabinkamtibmas, pengawasan juga dibantu Babinsa sebagai unsur dari tentara nasional Indonesia. Di antaranya, di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Batu Penggal, Loa Bakung, Sungai Kunjang.

Kepala Polsek Sungai Kunjang I Made Anwara melalui Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Kunjang Aipda Jumiarto, mengingatkan SPBU itu melayani penjualan bahan bakar subsidi tepat sasaran, dan tidak melayani pembelian skala besar.

Di wilayah Samarinda Ulu, juga dilakukan pengawasan unit patroli Samapta Polsek Sungai Kunjang. Kepala Polresta Samarinda Ulu Komisaris Besar Polisi Ary Fadli memerintahkan agar tidak ada lagi pengisian bahan bakar kendaraan yang dimodifikasi.

“Maupun yang berulang-ulang melakukan pengisian. Karena banyak keluhan warga adanya antrean kendaraan yang menyebabkan kemacetan saat antre di SPBU,” kata Kepala Polsek Samarinda Ulu Ajun Komisaris Polisi Zainal, dikutip Rabu.

BACA JUGA :

Polisi Pergoki 5 Motor Tanki Modifikasi Isi 35 Liter Antre Pertalite di SPBU Samarinda

Pertamina Tegaskan Larang SPBU Layani Kendaraan Bertanki Modifikasi

Pertamina Pastikan Kuota BBM Subsidi di Samarinda Aman, Begini Besarannya

Pengelola dan petugas SPBU juga diminta menyalurkan bahan bakar sesuai aturan dan tidak melayani pengisian tanki modifikasi, jeriken maupun pengisian kendaraan yang berulang-ulang.

Di Samarinda Seberang juga demikian. Pemantauan SPBU dilakukan untuk membedikan rasa aman dan nyaman bagi petugas SPBU yang melayani pembeli, maupun konsumen yang membeli bahan bakar.

“Mencegah pengetap atau pemilik motor bertanki besar hasil modifikasi yang terlihat seolah-olah sebagai konsumen,” kata Kepala Polsek Sungai Kunjang Komisaris Polisi Anton Saman.

Bahkan Anton meminta masyarakat apabila mengetahui aktivitas dugaan penimbunan bahan bakar di wilayah hukum Polsek Samarinda Seberang, melapor ke Polsek Samarinda Seberang.

“Silahkan langsung hubungi saya dan pasti akan kami tindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku tanpa tebang pilih. Karena mereka (para penimbunan) itu melakukan kegiatannya demi keuntungan pribadi semata,” Anton menegaskan.

Sementara di wilayah Polsek Sungai Pinang, pengawasan dan monitoring dilakukan ke SPBU Tanah Merah, SPBU PM Noor, SPBU Senosa serta SPBU Pemuda pada Rabu. Tidak jarang antrean bahan bakar Pertalite mengganggu aktivitas pengguna jalan lainnya.

Suasana pengisian bahan bakar di salah satu pengisian bahan bakar di Samarinda, Senin 19 Juli 2022. Pertamina menyalurkan 8-16 kilo liter setiap hari ke tiap 30 SPBU (niaga.asia)

Bersama dengan patroli Beat Samapta Polresta Samarinda, kepolisian menyikapi serius keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan BBM jenis Pertalite yang diduga diakibatkan sebagian warga yang melakukan praktek penimbunan bahan bakar dengan menggunakan kendaraan bertanki modifikasi maupun menggunakan jeriken.

Di sela inspeksi, kepolisian mengingatkan kepada sopir truk yang mengantre. Tidak terkecuali pengawas dan petugas SPBU.

“Oleh sebab itu melalui giat monitoring dan pengecekan langsung ke SPBU, kami pastikan tidak ada lagi warga yang melakukan praktek pengetapan atau penimbunan BBM jenis Pertalite dan solar,” kata Kepala Polsek Sungai Pinang Ajun Komisaris Polisi Noordhianto.

“Baik itu yang menggunakan tanki yang dimodifikasi apalagi menggunakan jeriken. Kalau ditemukan maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku, dan kami pastikan pula dalam antrean warga dapat tertib serta tidak menggangu akses maupun aktivitas warga yang lain dalam menggunakan badan jalan,” Noordhianto menegaskan.

Ditemui niaga.asia salah seorang warga Samarinda, Pratiwi, 45 tahun, meminta kepolisian terus rutin melakukan pengawasan dan inspeksi di SPBU.

“Mulai jarang saya lihat motor tanki modifikasi. Pak Polisi mesti rutin mantau SPBU. Jangan sampai ada lagi motor tanki modifikasi yang katanya sampai kapasitas 35 liter supaya mereka jera. Kasian kami ini yang cuma beli Pertalite Rp 20 ribu sampai Rp 30 ribu,” kata Pratiwi.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: