
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Polsek Sungai Pinang menetapkan tersangka seorang guru pondok pesantren di Jalan Bengkuring, Samarinda, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap santri. Penyebabnya, santri bersangkutan bercanda saat hafalan Al-Quran. Kasus itu…