Menolak Lupa Rangkaian Peristiwa Ulah Pengetap BBM di Samarinda

Rekaman CCTV memperlihatkan salah satu orang keluar dari bilik kemudi, dan satu lagi keluar dari pintu kiri mobil pengetap yang sedang terbakar di Jalan Pulau Sulawesi, Samarinda, Rabu 4 April 2023 (tangkapan layar/istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pengetap atau penimbun bahan bakar minyak (BBM) di Samarinda masih merugikan sekaligus membahayakan orang lain. Berikut beberapa di antara kejadian ulah dari pengetap.

Di bulan Juli 2022 misalnya, masyarakat konsumen BBM Pertalite mengutarakan keluhan mereka karena kesulitan mendapatkan BBM Pertalite yang disubsidi pemerintah seharga Rp 10.000 per liter.

SPBU kerap kehabisan stok BBM Pertalite, dengan dugaan saat itu dikuras oleh pengetap BBM. Antrean mengular, di mana pemilik motor rela antre panjang di SPBU yang masih menjual Pertalite.

Kepolisian bersama dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, bergerak menyisir SPBU yang dikabarkan kerap jadi sasaran pengetap BBM menggunakan tangki modifikasi.

BACA JUGA :

Respons Pertamina Soal Rumah Diduga Tempat Timbun BBM Terbakar

Polisi Pergoki 5 Motor Tanki Modifikasi Isi 35 Liter Antre Pertalite di SPBU Samarinda

Pertamina Tegaskan Larang SPBU Layani Kendaraan Bertanki Modifikasi

Hasilnya, 18 Juli 2022, lima motor bertangki modifikasi dengan kapasitas 35 liter tepergok ikut antre di SPBU yang ada di Samarinda.

Berselang tiga hari kemudian, 6 rumah di Jalan Gerilya RT 36 Kelurahan Sungai Pinang Dalam, hangus terbakar. Api diduga kuat dari aktivitas pemindahan BBM Pertalite dari mobil terduga pengetap. Polisi berhasil mengungkap kasus itu.

Pada 15 Oktober 2022, Honda Jazz terbakar di akses jalan masuk SPBU di Jalan AW Syachranie di Samarinda. Polisi menyita jeriken berikut alkon.

Terbaru, pada 4 April 2023. Mobil Innova bernomor polisi KT 1222 GA terbakar usai mengisi Pertalite dari SPBU COCO Pertamina di Jalan Kesuma Bangsa. Dua orang relawan dan wartawan terluka bakar.

Mobil Honda Jazz terbakar saat hendak mengisi bahan bakar Pertalite. Tiga jeriken diamankan dari dalam mobil, Sabtu 15 Oktober 2022 (niaga.asia/Saud Rosadi)

Satu orang pengemudi sekaligus pemilik Innova ditetapkan tersangka setelah kabur ke Palu, Sulawesi Tengah. Dari penyelidikan kepolisian mengungkap tersangka sudah beraktivitas tiga tahun terakhir, dan berpindah dari SPBU ke SPBU lainnya di waktu malam hari.

Dari kejadian 4 April 2023 yang diungkap kepolisian itu, Arya Yusa Dwicandra, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mengatakan, operator sulit membedakan ciri mobil pengetap, kecuali sudah melakukan modifikasi bentuk.

“Secara kasat mata, tidak ada modifikasi di mobil tersebut dan pengisian 40 liter saja. Sehingga tidak bisa serta merta kesalahan dibebankan ke Pertamina, melihat kondisi yang seperti itu,” ujar Arya Yusa Dwicandra, melalui keterangan tertulis kepada niaga.asia, Rabu 10 Mei 2023.

BACA JUGA :

Peringatan Polisi Buat Penimbun BBM di Samarinda

Polisi Sita 10 Motor dan Mobil Penimbun BBM di Samarinda, Dua Orang Dipenjara

Honda Jazz Terbakar di Samarinda Modus Baru Penimbunan BBM

Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Kepala Polresta Samarinda saat konferensi pers Selasa 9 Mei 2023 bilang agar semua pihak termasuk petugas SPBU memberikan atensi kepada petugasnya jika melihat kejanggalan pada kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi.

“Itu mengapa tim kami selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan stakeholder terkait. Fungsi pengawasan terutama untuk BBM subsidi bukan hanya tugas Pertamina, namun sesuai Perpres 191 Tahun 2014 merupakan tugas seluruh pihak termasuk kementerian, pemda, aparat penegak hukum,” ujar Arya Yusa Dwicandra.

“Kewenangan petugas SPBU juga tidak seperti aparat penegak hukum. Meskipun menegur, namun beberapa kali ditemukan (di tempat lain) justru mendapatkan tindakan agresif dari konsumen sehingga dibutuhkan adanya koordinasi lebih lanjut dengan aparat penegak hukum,” Arya Yusa Dwicandra menambahkan, merespons pernyataan Ary Fadli.

BACA JUGA :

Honda Jazz Terbakar di Area SPBU Samarinda, Ditemukan Jeriken dan Alkon

Pertamina Bicara Maraknya Pertamini di Samarinda, Ini Penjelasannya

Mobil Diduga Penimbun Bahan Bakar di Samarinda Terbakar, 6 Bangunan Ikut Hangus

Masih dalam konfirmasi niaga.asia, apakah Pertamina berani mengungkap identitas SPBU berikut sanksi diterima SPBU apabila dari penyelidikan kepolisian, lolos melayani pengetap BBM?

“Pertamina hanyalah operator, memiliki kewenangan yang terbatas, sanksi terhadap SPBU hanya administratif mulai dari surat teguran, pengurangan supply, penghentian supply dan sanksi terberat pemutusan hubungan usaha,” Arya Yusa Dwicandra menjelaskan.

“Kami tidak memiliki elemen penindakan hukum terhadap mitra. Itu mengapa di Perpres 191 tahun 2014 seharusnya seluruh elemen stakeholder yang sudah kami sebutkan juga dapat tegas terhadap penyelewengan-penyelewengan yang terjadi di lapangan,” Arya Yusa Dwicandra mengakhiri.

Dari catatan redaksi niaga.asia berdasarkan penjelasan kepolisian, pengetap BBM tidak jarang memasok kebutuhan BBM eceran. Kehadiran pengetap itu seiring dengan maraknya pengecer BBM menggunakan mesin dispenser modifikasi. Diduga, usai modus motor bertangki modifikasi terendus polisi, pengetap beralih menggunakan mobil yang juga bertangki modifikasi.

“Modus akan terus berkembang. Di mana apabila kita menemukan modus baru, pelaku akan merubah modus operandinya,” respons Ary Fadli merespons pertanyaan niaga.asia di sesi tanya jawab konferensi pers, Selasa 9 Mei 2023.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: